Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
TNI AL Sita 2 Kapal SPOB-7 Truk BBM Diduga Ilegal di Perairan Makassar
Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VI Makassar
  • TNI AL melalui Kodaeral VI Makassar menyita dua kapal SPOB dan tujuh truk tangki berisi sekitar 106 KL solar yang diduga ilegal tanpa dokumen resmi.
  • Kasus ini terungkap lewat operasi intelijen pada 22 Februari 2026, saat tim menemukan aktivitas mencurigakan pengiriman BBM di muara Sungai Tello, Makassar.
  • Setelah pemeriksaan dan penelusuran sumber pasokan BBM, seluruh barang bukti diserahkan ke Polda Sulawesi Selatan untuk proses hukum lanjutan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VI Makassar menyita dua kapal Self Propelled Oil Barge (SPOB) bersama tujuh truk tangki pengangkut bahan bakar minyak (BBM), yang diduga ilegal. Seluruh kendaraan dan kapal tersebut kini diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dua kapal SPOB diamankan di Dermaga Fasharkan Makassar, Jalan Muhammad Hatta, Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah. Sementara tujuh truk tangki berwarna biru putih diamankan di Markas Kodaeral VI Makassar, Jalan Yos Sudarso, Rabu (25/2/2026).

1. Total muatan terdeteksi sekitar 106 KL solar

Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VI Makassar menyita dua kapal Self Propelled Oil Barge (SPOB) bersama tujuh truk tangki pengangkut bahan bakar minyak (BBM), yang diduga ilegal, Rabu (25/2/2026). Dok. Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VI Makassar

Komandan Kodaeral VI Makassar, Laksamana Muda TNI Andi Abdul Aziz, mengatakan penyitaan dilakukan karena pengangkutan BBM melalui jalur laut dan darat tersebut diduga tidak dilengkapi dokumen resmi.

“Saat ini seluruh barang bukti berupa tujuh unit mobil tangki, dua SPOB, beserta kru dan penanggung jawab kegiatan telah ditangkap untuk pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut,” kata Andi Abdul Aziz saat merilis kasus tersebut.

Ia menegaskan pihaknya masih mendalami jaringan distribusi BBM ilegal yang diduga terorganisir. “Kami akan terus melakukan pendalaman guna membongkar dalang di balik rantai distribusi BBM ilegal ini hingga ke akarnya,” lanjutnya.

Tujuh truk tangki yang disita memiliki kapasitas bervariasi, mulai dari 5.000 liter hingga 24.000 liter. Sementara dua kapal SPOB diketahui mengangkut sekitar 106 kiloliter (KL) solar jenis High Speed Diesel (HSD).

“Total muatan terdeteksi sekitar 106 KL solar di dua SPOB yang tidak dilengkapi dokumen sah,” ujarnya.

2. Berawal dari Operasi Intelijen

Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VI Makassar menyita dua kapal Self Propelled Oil Barge (SPOB) bersama tujuh truk tangki pengangkut bahan bakar minyak (BBM), yang diduga ilegal, Rabu (25/2/2026). Dok. Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VI Makassar

Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi pengintaian Tim Intelijen Angkatan Laut pada 22 Februari 2026. Dari hasil pemantauan, petugas menemukan aktivitas mencurigakan terkait pengiriman BBM melalui jalur laut di sekitar muara Sungai Tello, Makassar.

Di lokasi tersebut, dua kapal SPOB diduga tengah menunggu pasokan BBM dari truk tangki yang datang melalui jalur darat.

“Informasi intelijen masuk kepada saya dan langsung saya kerahkan tim reaksi cepat pada tanggal 22 siang hari,” jelas Andi Abdul Aziz.

Tim Quick Response (TQR) Kodaeral VI kemudian melakukan pemeriksaan terhadap dua kapal, yakni SPOB Saniya dan Sukses Rahayu 1999. Hasil pemeriksaan menemukan muatan HSD di atas kapal tanpa dokumen resmi.

“Pada sore hari dilakukan pemeriksaan terhadap HSD dan ternyata benar terdapat muatan yang tidak dilengkapi dokumen sah,” katanya.

3. Penelusuran mengarah ke truk tangki

Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VI Makassar menyita dua kapal Self Propelled Oil Barge (SPOB) bersama tujuh truk tangki pengangkut bahan bakar minyak (BBM), yang diduga ilegal, Rabu (25/2/2026). Dok. Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VI Makassar

Setelah memastikan pelanggaran di kapal, tim kemudian menelusuri sumber pasokan BBM tersebut. Dari hasil pengembangan, diketahui solar berasal dari jalur darat menggunakan tujuh mobil tangki. Ketujuh kendaraan itu disebut baru saja melakukan pengisian di dua SPBU berbeda. Namun, pihak Kodaeral VI belum mengungkap lokasi SPBU tersebut karena masih dalam proses penyelidikan.

“Untuk asal BBM ini masih kami telusuri, termasuk mobil tangki ini mendapat dari mana dan akan dibawa ke mana,” ujar Aziz.

4. Diserahkan ke Polda Sulsel

Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VI Makassar

Penyelidikan awal kasus dugaan penyelundupan BBM ilegal ini telah dilakukan gelar perkara oleh Kodaeral VI Makassar guna memperkuat dasar hukum penanganan kasus. Selanjutnya, proses hukum akan dilanjutkan oleh Polda Sulawesi Selatan.

"Kami sudah melaksanakan gelar perkara agar dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak ini memiliki dasar hukum yang jelas. Selanjutnya akan kami serahkan kepada penyelidik Polda,” jelasnya.

Editorial Team