Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Tipidkor Polresta Gowa Sita Mobil HiAce Kode HT, Milik Bupati?
Mobil Hiace dengan plat nomor kendaraan kode HT. Dok. Istimewa
  • Tipidkor Polresta Gowa menyita Toyota HiAce DD 7010 HT yang diduga terkait perkara perizinan toko retail di Kabupaten Gowa.
  • Penyidik mencocokkan nomor rangka mobil dan masih mendalami asal-usul serta kaitannya dengan aliran dana.
  • Polisi masih menelusuri pemilik dan penguasa kendaraan, sementara informasi warga mengenai mobil tersebut belum dipastikan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perlukah kaitan mobil dengan perkara perizinan didalami?
Vote Now
Minggu (20/6/2026)

AKP Muhailis Haeruddin menyatakan mobil diamankan berdasarkan hasil pengembangan penyidikan dan keterangan saksi.

Agustus 2026

Warga MA menyebut Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sempat datang ke rumah oknum TNI yang disebut menguasai mobil.

Kamis (17/9/2026)

Tipidkor Satreskrim Polresta Gowa menyita Toyota HiAce di Kampung Doja sekitar pukul 21.00 Wita.

sekitar pukul 03.00 Wita

SM disebut tidak datang ke lokasi untuk menyerahkan kunci mobil.

Jumat (18/9/2026)

Kendaraan tiba di Mapolresta Gowa sekitar pukul 04.43 Wita.

hingga kini

Polisi masih mendalami pemilik, penguasa, dan kaitan kendaraan dengan perkara perizinan di Gowa.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perlukah kaitan mobil dengan perkara perizinan didalami?
Vote Now
  • What?
    Tipidkor Satreskrim Polresta Gowa menyita Toyota HiAce DD 7010 HT yang diduga berkaitan dengan perkara perizinan toko retail.
  • Who?
    Tipidkor Satreskrim Polresta Gowa, AKP Muhailis Haeruddin, SM, saksi Ardiansyah, serta personel Unit URC dan Polsek Bajeng terlibat dalam penanganan kendaraan.
  • Where?
    Kendaraan disita di Kampung Doja, Desa Tangke Bajeng, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, lalu dibawa ke Mapolresta Gowa.
  • When?
    Penyitaan dilakukan Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 21.00 Wita. Kendaraan tiba di Mapolresta Gowa sekitar pukul 04.43 Wita, Jumat (18/9/2026).
  • Why?
    Penyitaan dilakukan berdasarkan pengembangan penyidikan dan keterangan saksi dalam perkara dugaan pemerasan, pungli, dan gratifikasi terkait perizinan toko retail.
  • How?
    Penyidik memeriksa nomor rangka, meminta SM menyerahkan kunci, lalu membawa mobil dengan kendaraan derek Dinas Perhubungan Kota Makassar karena SM tidak datang.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perlukah kaitan mobil dengan perkara perizinan didalami?
Vote Now

Polisi di Gowa membawa mobil HiAce ke kantor polisi. Mobil itu diduga ada hubungannya dengan urusan izin toko retail. Polisi mencari tahu mobil itu punya siapa dan siapa yang memakainya. Orang bernama SM diminta datang memberi cerita. Polisi masih memeriksa hubungan mobil dengan perkara ini.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perlukah kaitan mobil dengan perkara perizinan didalami?
Vote Now

Makassar, IDN Times - Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polresta Gowa menyita satu unit Toyota HiAce bernomor polisi DD 7010 HT yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan pemerasan, pungutan liar (pungli), dan gratifikasi dalam proses perizinan toko retail di Kabupaten Gowa.

Mobil tersebut disita di Kampung Doja, Desa Tangke Bajeng, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 21.00 Wita. Kendaraan kemudian dibawa ke Mapolresta Gowa dan tiba sekitar pukul 04.43 Wita, Jumat (18/9/2026).

Kasat Reskrim Polresta Gowa AKP Muhailis Haeruddin mengatakan, penyitaan dilakukan setelah penyidik melakukan pengembangan berdasarkan keterangan saksi dalam perkara tersebut.

"Mobil ini kita amankan berdasarkan hasil pengembangan penyidikan dan keterangan saksi. Kita masih melakukan pendalaman terkait asal-usul dan kaitannya dengan perkara," ujar Muhailis dalam keterangannya, Minggu (20/6/2026).

1. Nomor rangka dicocokkan dengan kendaraan yang dicari

Toyota HIAce (toyota.astra.co.id)

Muhailis menjelaskan, setibanya di lokasi, penyidik langsung memeriksa kendaraan, termasuk mencocokkan nomor rangka untuk memastikan identitas mobil.

"Hasil pemeriksaan memastikan kendaraan tersebut merupakan mobil yang sedang dicari penyidik dan diduga berkaitan dengan perkara perizinan yang tengah ditangani Tipidkor Polresta Gowa," ujarnya.

Mobil tersebut terdaftar dengan nomor polisi DD 7010 HT. Namun, saat ditemukan, kendaraan menggunakan pelat DD 1 SRA. Penyidik kemudian meminta pemegang kendaraan berinisial SM untuk menyerahkan kunci mobil.

"Namun, hingga sekitar pukul 03.00 Wita, SM tidak datang ke lokasi," jelasnya.

Karena pemegang kendaraan tidak berada di tempat, penyidik akhirnya membawa mobil tersebut menggunakan kendaraan derek milik Dinas Perhubungan Kota Makassar ke Mapolresta Gowa. Proses pengamanan kendaraan turut disaksikan kepala dusun, sekretaris desa, dan ketua RT setempat. Mereka juga menandatangani surat tanda terima sebagai saksi.

2. Polisi telusuri kaitan mobil dengan aliran dana

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Istimewa)

Muhailis mengatakan, kendaraan tersebut diamankan berdasarkan pengembangan keterangan saksi Ardiansyah dalam perkara dugaan pemerasan, pungli, dan gratifikasi terkait proses perizinan sejumlah toko retail di Gowa.

Penyidik menduga kendaraan tersebut memiliki kaitan dengan aliran dana yang sedang ditelusuri.

"Namun, polisi masih mendalami hubungan kendaraan dengan perkara tersebut.

SM juga diminta datang ke Mapolresta Gowa untuk memberikan keterangan terkait asal-usul dan penguasaan kendaraan," tuturnya.

Dalam proses penyitaan, personel Tipidkor Satreskrim Polresta Gowa mendapat bantuan dari Unit URC Satreskrim Polresta Gowa dan personel Polsek Bajeng.

3. Warga sebut mobil dikuasai oknum TNI

(Ilustrasi korupsi) IDN Times/Sukma Shakti

Di sisi lain, informasi yang dihimpun, mobil tersebut disebut dikuasai oleh seorang oknum aparat aktif yang istrinya memiliki usaha skincare.

Seorang warga berinisial MA membenarkan informasi tersebut.

"Kita tahunya pemilik mobil itu TNI aktif yang istrinya punya usaha skincare," ujar MA.

MA juga menyebut Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sempat datang ke rumah oknum aparat yang disebut menguasai mobil tersebut pada Agustus 2026.

"Agustus kemarin Bupati Gowa Husniah Talenrang sempat datang ke rumah yang kuasai mobil itu, hadiri pesta makan-makan," katanya.

Menurut MA, oknum yang menguasai mobil tersebut juga pernah menyampaikan bahwa kendaraan itu akan digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Meski demikian, keterangan tersebut masih merupakan informasi dari warga. Polisi hingga kini masih melakukan pendalaman untuk memastikan siapa pemilik dan penguasa kendaraan serta kaitannya dengan perkara dugaan pemerasan, pungli, dan gratifikasi dalam proses perizinan di Gowa.

Sampaikan pendapatmu soal penyitaan HiAce di Gowa

Perlukah kaitan mobil dengan perkara perizinan didalami?

See More
Perlu didalami
A*** has voted
B*** has voted
C**** has voted
Tidak perlu didalami

Curated For You

Editorial Team

Related Article