Makassar, IDN Times - Kasus penyerangan ke kantor Polres Jeneponto pada Kamis 27 April 2023 dini hari masih terus bergulir. Tim gabungan Divisi Propam Polri dan Pus Pom TNI bahkan langsung turun tangan menangani kasus ini.
Saat ini, tim gabungan masih menginvestigasi kasus tersebut. Hal ini disampaikan Danpus POM TNI Laksamana Muda TNI Edwin, saat tiba di Mako Polres Jeneponto, Sabtu (29/4/2023) malam.
"Kali melaksanakan tindak lanjut dari apa yang terjadi beberapa waktu lalu tepatnya tanggal 27 April 2023. Ini merupakan wujud dan sinergitas kita dengan Polri dalam menyelesaikan permasalahan ini secepat mungkin," kata Laksamana Edwin.
