Makassar, IDN Times - Tiga orang narapidana Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Maros kabur pada Minggu 11 Desember 2022 dini hari. Satu dari tiga narapidana tersebut telah ditangkap kembali.
Narapidana yang ditangkap tersebut berinisial YBA, dia merupakan terpidana kasus pelecehan seksual yang divonis 2 tahun penjara. Dia ditangkap saat bersembunyi di rumah kekasihnya di Jalan Pampang, Makassar, pada Senin 12 Desember 2022 kemarin, sekitar pukul 20.30 WITA.
"Ditangkap tadi malam di Pampang. Jam 8.30," kata Kepala LPKA Kelas II Maros, Mildar, melalui sambungan telepon, Selasa (13/12/2022).