Makassar, IDN Times - Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar memberlakukan sanksi skorsing terhadap Muhammad Rusdi, taruna tingkat dua yang menjadi tersangka kasus penganiayaan. Rusdi, 21, diduga menganiaya juniornya bernama Aldama Putra, 19, hingga meninggal Minggu (3/2) malam lalu.
Direktur ATKP Makassar Agus Susanto mengatakan, sanksi skorsing merupakan keputusan dalam rapat dewan kehormatan kampus. Rapat digelar menyusul penetapan tersangka oleh Polrestabes Makassar.
“Hasilnya, menetapkan saudara sanksi skorsing sampai adanya kekuatan hukum tetap,” kata Agus di Makassar, Rabu (6/2).