Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester II Tahun Anggaran 2025, di Ruang Auditorium Lantai 2 Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Senin (19/1/2026). Kegiatan ini juga mencakup serah terima LHP Kinerja atas Efektivitas Manajemen Aset Tahun 2024-Semester I 2025 dan LHP Kepatuhan Pengelolaan Operasional PDAM Kota Makassar Tahun 2023-Triwulan III 2025.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan kesiapan pemerintah daerah menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sebagai bagian dari perbaikan tata kelola keuangan, aset, dan kinerja birokrasi. Menurutnya, pemeriksaan BPK bukan sekadar evaluasi administrasi, tetapi menjadi instrumen strategis untuk memperkuat sistem pengelolaan pemerintah daerah.
"Rekomendasi yang diberikan BPK Provinsi Sulsel, kami harapkan dapat menjadi rujukan strategis bagi pemerintah daerah dalam melakukan pembenahan sistem pengelolaan keuangan, aset, serta peningkatan kinerja birokrasi secara menyeluruh," kata Munafri.
