Makassar, IDN Times - Tim Resmob Polres Sidrap, Sulawesi Selatan, membekuk seorang pelaku pencurian yang aksinya terekam kamera CCTV. Dalam aksinya, pelaku membawa kabur uang jutaan rupiah.
Petugas Resmob dibantu Polres Parepare menangkap pelaku berinisial AL di rumahnya, Kecamatan Bacukiki, Parepare, Rabu 27 Januari 2021. Saat ditangkap, pelaku mengaku uang hasil curian sudah ludes dipakai.
"Uang sebesar Rp3 juta yang merupakan hasil curian, telah habis digunakan pelaku untuk bermain judi online," kata Kepala Satuan Reserse Krimina Polres Sidrap AKP Benny Pornika lewat pesan tertulis, Kamis (28/1/2021).