Terbakar Cemburu, Suami di Makassar Tega Tikam Istri Berkali-kali

Makassar, IDN Times - Seorang suami di Jalan Nipa-nipa, Kecamtan Manggala, Kota Makassar, ditangkap polisi usai menikam istrinya, Selasa (11/4/2023). Kekerasan itu diduga terjadi karena sang suami cemburu.
Kapolsek Manggala Kompol Syamsuardi mengatakan, pelaku berinisial RM (40). Sedangkan korban atau istri pelaku berinisial L (26).
"Kejadiannya di sebuah kamar kos di jalan Nipa-Nipa, kemarin malam. Pelaku diduga cemburu sama istrinya, begitu motifnya," kata Syamsuardi, Rabu malam (12/4/2023).
1. Polisi langsung menangkap pelaku

Kapolsek mengatakan, dari laporan yang diterima, pelaku awalnya mencari istrinya yang tidak berada di rumah. Setelah bertanya ke tetangga, pelaku menemukan L di sebuah kamar kos. Di kamar itu korban cuma seorang diri.
Polisi mengatakan tidak ada yang lihat kejadian tersebut. Belakangan, saat koban sudah dilukai dengan senjata tajam, baru warga datang menolong.
"Jadi awalnya kami terima laporan terkait penganiayaan, kemudian kita tindak lanjuti dengan mendatangi lokasi dan itu anggota berhasil mengamankan suaminya beserta barang bukti badik," kata Syamsuardi.
2. Polisi selidiki lebih lanjut motif cemburu

Polisi menduga kekerasan terjadi karena cemburu, meski belum ada penjelasan lebih lanjut soal itu. Sejauh ini polisi baru mendapatkan kronologi awal bahwa pelaku mendatangi istrinya di kamar kos lalu memukuli dan menikamnya.
"Lagian antara korban dan pelaku kan suami istri, jadi dugaannya adalah kecemburuan suami atau pelaku," Syamsuardi menerangkan.
3. Kondisi istri mulai membaik, suami mendekam di sel

Kompol Syamsuardi menyatakan korban dirawat di Rumah Sakit Ibnu Sina Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Kondisinya berangsur membaik. Sedangkan pelaku RM kini mendekan di sel tahanan Polsek Manggala.
"Anggota sudah cek tadi dan kondisinya (korban) mulai membaik dan sadarkan diri, karena kepalanya kan alami benturan dari benda tumpul dan badannya ada beberapa luka terbuka. Kalau pelaku kita proses hukum dan kita tahan di Polsek," kata Kapolsek.



















