Palu, IDN Times - Sejumlah pedagang yang berjualan di Hutan Kota Kaombona mendatangi Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, Kamis (5/8/2021). Kedatangan mereka untuk memprotes pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Protes ini digelar setelah Pemkot Palu melarang seluruh aktivitas masyarakat di tempat-tempat keramaian dan ruang publik di Kota Palu.
Salah seorang pelaku usaha di Hutan Kota Kaombona, Mohamad Hamzah (31) mengaku rugi banyak akibat aturan PPKM level 4. Ia berharap pemerintah memberi kebijakan untuk membuka kembali tempat keramaian dan fasilitas umum lainnya.
“Masalnya PPKM ini tidak ada pelonggaran bayar kredit. Mau tidak mau kita harus tetap jualan karena mau bayar kredit. Apalagi mau bayar karyawan, kasihan kalau mereka harus pulang kampung,” kata Hamzah.