Makassar, IDN Times - Rektor Universitas Hasanuddin Prof. Jamaluddin Jompa memutuskan memberhentikan (drop out) tujuh mahasiswa terlibat tawuran dan perusakan fasilitas kampus. Lima mahasiswa dipecat berasal dari Fakultas Peternakan, dua lainnya dari Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan.
Pemberhentian tidak hormat tujuh mahasiswa tertuang dalam Surat Keputusan Rektor Unhas Nomor: 04292/UN4.1/KEP/2023. Surat diteken Rektor Prof. Jamaluddin Jompa pada 6 Mei 2023.
"Memang benar soal surat keputusan Rektor Unhas tentang pemberhentian dengan tidak hormat tujuh mahasiswa tersebut sebagai mahasiswa Unhas," kata Kepala Biro Komunikasi dan Humas Unhas Dr Ahmad Bahar saat dikonfirmas IDN Times, Sabtu (15/7/2023).
Tawuran antar mahasiswa terjadi di Kampus Unhas Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Kamis petang, 16 Maret 2023. Polisi menetapkan delapan tersangka terkait tawuran dan perusakan fasilitas kampus, satu di antaranya petugas kebersihan kampus, tujuh lainnya mahasiswa dari dua fakultas.
