Makassar, IDN Times - Anggota Polsek Bontoala menangkap pelaku pembobolan kotak amal Masjid Al Markaz Al Islami, berinisial IL (24), di rumahnya, Jalan Sunu, Makassar, Sabtu (29/6).
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Indratmoko, mengatakan tersangka IL, diamankan di rumahnya setelah anggota Polsek Bontoala menerima aduan dari pengurus masjid, Abdul Wahab, yang melaporkan pembobolan kotak amal masjid.
“Pelapor adalah petugas keamanan masjid, yang melaporkan terdapat kotak amal di lantai 2 yang dirusak seseorang, setelah diselidiki pelaku langsung dijemput di rumahnya,” ujar Indratmoko.