Makassar, IDN Times - Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengatakan penyesuaian tarif tol yang berlaku saat ini merupakan keputusan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Hal itu disampaikan Sudirman usai bertemu dengan Direktur Utama PT Makassar Metro Network (MMN), Anwar Toha di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (10/5/2021). PT MMN sendiri selaku pengelola jalan tol di Kota Makassar.
"Bukan kenaikan, tapi penyesuaian dan itu penetapannya dari kememterian. Tentu itu juga kalau dari kementerian, beliau hanya sebagai pelaksana saja. Melaksanakan berdasarkan keputusan menteri. Bukan keputusan dari Pak Dirut sendiri," ujar Sudirman.
