Makassar, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku masih mengkaji penyesuaian tarif bus Angkutan Umum Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) menyusul kenaikan harga BBM. Sejauh ini, belum ada ketetapan tarif yang disesuaikan secara resmi dari Dishub.
Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Muhammad Arafah, mengatakan penyesuaian tarif tersebut masih dalam pembahasan. Karena itu dia menyatakan belum menetapkan keputusan berapa tarif resmi bus AKDP.
"Kalau tarif angkutan masih pembahasan. Masih butuh waktu nanti dengan teman-teman untuk memfinalisasi. Karena kan kita juga memperhatikan daya beli masyarakat," ujar Arafah, Senin (26/9/2022).