Makassar, IDN Times - Kepolisian Sektor Panakkukang Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menahan seorang pelaku kasus begal berinisial MR alias Karca. Pelaku berusia 17 tahun asal Jalan Tidung Mariolo ditahan setelah menyerahkan diri ke Kantor Polsek, Jumat (15/3).
Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Darda mengatakan, MR merupakan buron dalam kasus pencurian dalam kekerasan. Dia masuk daftar pencarian orang (DPO) atas sejumlah perampasan barang warga di jalan raya beberapa bulan terakhir.
“Rekannya berinisial RI lebih dulu ditnangkap oleh Resmob Polsek Panakkukang dengan kasus pencurian dengan kekerasan,” kata Alex.