Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi polisi dipecat. Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib secara simbolis lakukan pemecatan terhadap 3 anggotanya / Istimewa

Intinya sih...

  • Tiga anggota Polrestabes Makassar dipecat karena melanggar aturan kepolisian, termasuk menelantarkan keluarga dan tidak melaksanakan tugas.
  • Upacara pemecatan dipimpin Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, sebagai bentuk penegakan disiplin terhadap pelanggar aturan.
  • Pemecatan dilakukan secara simbolis karena ketiga personel yang dipecat tidak hadir, sementara polisi lainnya yang berprestasi mendapat penghargaan.

Makassar, IDN Times -  Tiga anggota Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, disanksi pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena melakukan pelanggaran, di antaranya menelantarkan keluarga dan tidak melaksanakan tugas.

Ketiga polisi yang dipecat yakni, Bripka Irfanuddin yang sebelumnya bertugas Ba Pembinaan Bag SDM, Bripka Budyanto sebelumnya bertugas Ba Polsek Mamajang dan Bripka Abdullah Amudi sebelumnya bertugas Ba Pembinaan Bag SDM.

Editorial Team