Wadah sampah di Toko Sumber Plastik Makassar, Jumat (31/7/2026). Dok. IDN Times/Anshary Thabrani Thahir/bt
Soal variasi harga, kedua toko menyasar segmentasi pembeli yang berbeda. Toko Rinjani menjual wadah sampah paling murah mulai Rp5.000 berupa keranjang plastik, yang biasanya dipakai untuk sampah kertas di rumah atau kamar. Sementara yang paling mahal menyentuh Rp90.000-an untuk kapasitas 40 liter ke atas. Pembeli terbanyak berasal dari sektor rumah tangga hingga pelaku usaha dari daerah.
Adapun Sumber Plastik menyediakan trash bag dari kelas middle-up hingga premium berdasarkan ketebalan. Pihak toko memastikan harga masih stabil dan penyesuaian harga sepenuhnya mengikuti pasokan dari supplier.
Kondisi di lapangan memperlihatkan adanya jeda (gap) antara pemberlakuan Inwalkot per tanggal 1 dengan kesiapan rantai pasok (supply chain) wadah sampah di Makassar.
Masyarakat dan pelaku usaha masih memanfaatkan wadah seadanya, sementara wadah sampah berlabel khusus tiga kategori belum terdistribusi merata ke toko-toko retail lokal.
Pemerintah Kota Makassar memastikan kebijakan wajib memilah sampah dari sumber tetap diberlakukan mulai 1 Agustus 2026. Namun, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar menegaskan penegakan sanksi tidak akan diterapkan secara langsung.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Helmy Budiman, mengatakan Pemkot akan memberikan masa transisi sekitar tiga bulan. Selama periode tersebut, Pemkot mengedepankan edukasi, sosialisasi, monitoring, dan evaluasi kepada masyarakat sebelum menerapkan sanksi sesuai Peraturan Daerah (Perda).
"Untuk saat ini, Perda Nomor 4 Tahun 2011 itu masih berlaku. Tentu di dalamnya sudah mengatur sanksi juga," kata Helmy, Sabtu (1/8/2026).
Penulis: Anshary Thabrani Thahir, Adzra Azizah Putri, Wildana Zahra Rifada