Tabrak Pemotor, Dua Polisi Diperiksa Propam Polrestabes Makassar

Makassar, IDN Times - Dua oknum polisi bintara tinggi atau Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) IR dan IA diperiksa tim Propam Polrestabes Makassar, usai viral karena diduga menabrak pengendara motor.
"Terhadap dua anggota (Aipda IR dan IA) dilakukan pemeriksaan atas kejadian itu," ungkap Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhammad Ngajib kepada wartawan saat dikonfirmasi, Rabu (14/6/2023).
Viral di media sosial (Medsos) beberapa hari lalu, sebuah mobil Patroli Pengawalan (Patwal) yang diduga dikendarai Aipda IR dan IA, menabrak seorang pengendara motor di Jalan A.P Pettarani, Kota Makassar.
Dalam kejadian itu, disebutkan pengendara motor tidak mengalami luka serius. Hanya saja, tindakan yang dilakukan dua anggota Satlantas Polrestabes Makassar itu sifatnya bisa mencelakai pengguna jalan.
1. Ngajib pastikan akan evaluasi anggotanya
Kombes Ngajib pun menegaskan, saat ini tim Propam Polrestabes Makassar telah mengambil langkah untuk proses pemeriksaan, serta dilakukan evaluasi terhadap Aipda IR serta Aipda IA terkait tindakan yang telah mereka lakukan.
"Tentunya kami melakukan proses evaluasi apa yang dilakukan anggota itu, dan kami melakukan tindakan kepada anggota itu untuk melihat kejadian pada saat itu apa yang menjadi kesalahan," terang Kombes Ngajib.