Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar terpilih, Munafri Arifuddin alias Appi, mengungkapkan rasa syukur setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilwalkot Makassar 2024 yang diajukan oleh pasangan Indira Jusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi AU (INIMI).
Dengan putusan ini, kemenangan pasangan Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (MULIA) dinyatakan sah dan final. Keputusan ini disampaikan dalam sidang MK yang berlangsung pada Selasa (4/2/2025) pukul 20.00 WIB.
Hakim MK, Suhartoyo, menilai dalil yang diajukan pemohon tidak beralasan menurut hukum sehingga gugatan tidak dapat diterima. Dengan demikian, Munafri-Aliyah akan dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar pada 20 Februari 2025.