Makassar, IDN Times - Pendaftaran panitia pengawas pemilihan kecamatan (panwascam) pemilu 2024 di Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai dibuka. Pendaftaran dan penerimaan berkas akan berlangsung mulai 21 - 27 September 2022.
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel, Saiful Jihad, menegaskan bahwa salah satu persyaratan calon anggota panwascam yakni tidak terdaftar dalam SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik). Hal ini sebagai bukti bahwa yang bersangkutan tidak pernah menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya lima tahun.
"Kalau dia anggota partai, ya, tidak boleh. Karena dia tidak memenuhi syarat. Sudah gugur di awal. Nanti kami langsung akan tracking (lacak). Kan nanti ada SIPOL. Kami akan cek di SIPOL. Kalau ada namanya di SIPOL, kita anggap dia anggota parpol," ujar Saiful di kantor Bawaslu Sulsel, Selasa (20/9/2022).