Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Suket COVID-19 Palsu di Sulsel, Nurdin Abdullah: Proses Hukum Berjalan

Default Image IDN
Makassar, IDN Times - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah angkat bicara soal ditemukannya penumpang yang menggunakan dokumen surat keterangan rapid test antigen COVID-19 palsu beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal ini, Nurdin mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib untuk melakukan penyelidikan.
"Biar berproses itu. Biar proses hukum yang jalan," kata Nurdin, Minggu (31/1/2021).
1. Nurdin menyerahkan kasus ke pihak kepolisian
IDN Times/Asrhawi Muin
Nurdin tidak menyiapkan langkah khusus mengenai penemuan suket palsu itu. Dia hanya mempercayakan pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
"Biarlah itu masuk ke ranah hukum karena kita harus tahu apa penyebabnya sampai harus dipalsukan," ujar Nurdin.
2. Nurdin heran dengan suket COVID-19 palsu
Editorial Team
EditorIrwan Idris
EditorAshrawi Muin
Follow Us