Makassar, IDN Times - Seorang suami di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), tega menganiaya istrinya dengan martil atau palu dan siraman air mendidih. Penganiayaan itu lantaran sang suami mendapati obrolan pesan instan di pria lain di sosial media istrinya.
“Korban dipukul pakai palu sebanyak empat kali di kaki dan menyiram korban dengan air panas yang baru dimasaknya, masih mendidih. Pelaku juga menendang mulut korban dan menginjak wajah korban,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa, AKP Bahtiar kepada IDN Times, Kamis (25/7/2024).
Pelaku berinisial CIP (22) dan korban berinisial NN (22). Penganiyaan itu terjadi pada Minggu 21 Juli 2024 sekira Pukul 20.00 WITA di Jalan Palantikang 2, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.