Makassar, IDN Times - Kasus dugaan penjualan anak yang sempat menyeret seorang ibu di Makassar, Sulawesi Selatan, berujung damai setelah sang suami memilih mencabut laporan polisi. Pasangan itu memilih menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.
Pencabutan laporan dilakukan oleh suami ML, Anto (40), pada Minggu (29/3/2026) malam, setelah kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut tanpa melanjutkan proses hukum.
