Makassar, IDN Times - Empat pejabat Pemerintah Kota Makassar berstatus tersangka kasus narkoba, resmi diberhentikan sementara sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mengaku telah menandatangani SK pencopotan jabatan sekaligus pemberhentian sementara bagi empat orang tersebut.
"Sudah ditandatangani. Perintah KASN juga sudah ada," kata Danny kepada wartawan di Balai Kota Makassar, Kamis (6/5/2021).