Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar tengah bersiap menggelar pemilihan ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di seluruh wilayah kota. Saat ini, pelaksanaan pemilihan tersebut masih menunggu terbitnya regulasi berupa Peraturan Wali Kota (Perwali) yang menjadi dasar hukum pelaksanaan di lapangan.
Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Sekretariat Daerah Kota Makassar, Andi Anshar, menyebut persiapan sudah siap. Tahapan ini menunggu lahirnya regulasi tersebut.
"Kita sementara menunggu regulasi. Insyaallah kalau regulasinya terbit dalam waktu dekat, kami akan melaksanakan pemilihan RT/RW," kata Anshar, Jumat (13/6/2025).