Siap-Siap! Tarif Tol di Makassar Naik Mulai Pekan Ini

Makassar, IDN Times - Tarif jalan tol di Makassar akan naik mulai 29 September 2023 pukul 20.20 Wita. Kenaikan terjadi pada lima gerbang tol pada Ruas Jalan Tol Ujung Pandang Seksi 1, 2, dan 3.
PT Makassar Metro Network (MMN), satu dari dua Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) di Makassar, menyesuaikan tarif berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1147/KPTS/M/2023 per tanggal 8 September 2023.
Lima gerbang yang akan menerapkan penyesuaian tarif, masing-masing Gerbang Tol Cambaya, Gerbang Tol Kaluku Bodoa, Gerbang Tol Parangloe, Gerbang Tol Tallo Timur, dan Gerbang Tol Tallo Barat. Penyesuaian tarif berlaku untuk seluruh golongan kendaraan.
1. Pertimbangan kenaikan tarif tol
Direktur Utama PT Makassar Metro Network Ismail Malliungan mengatakan, penyesuaian tarif di lima gerbang tol di Makassar dilakukan berdasarkan surat keputusan Menteri PUPR. Penyesuaian diberlakukan setelah berbagai tahapan kegiatan sosialisasi dan edukasi.
“Penyesuaian ini dihitung berdasarkan angka inflasi Kota Makassar dalam 2 tahun terakhir sebesar 8,27 persen dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang dibulatkan ke lima ratus rupiah terdekat dan ditetapkan oleh Kementerian PUPR setelah pemenuhan seluruh Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Jalan Tol Makassar,” kata Ismail melalui keterangan tertulis, Selasa (26/9/2023).
Manajemen Tol Makassar telah melakukan serangkaian sosialisasi dan edukasi terkait penyesuaian tarif ini melalui penyebaran informasi di media sosial, website, pemasangan spanduk di gerbang tol, penayangan informasi melalui Variable Message Sign (VMS).
Kemudian, penyebaran informasi melalui siaran pers, termasuk kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan para pemangku kepentingan terkait. Berbagai kegiatan ini dilakukan agar informasi penyesuaian tarif ini dapat tersosialisasikan dengan baik.