Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Setahun Buron, DPO Kejari Jayapura Tony Gosal Ditangkap di Makassar

IMG-20251126-WA0246.jpg
Tony Gosal (kaos putih), DPO Kejari Jayapura saat dihadirkan dihadapan awak media di lobi utama gedung Kejati Sulsel, Rabu (26/11/2025). IDN Times / Darsil Yahya
Intinya sih...
  • Tidak mengindahkan panggilan jaksa untuk menjalani hukuman.
  • Dipantau empat hari sebelum ditangkap.
  • DPO diserahkan ke Kejari Jayapura untuk segera dilakukan eksekusi.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Seorang Pria bernama Tony Gosal alias Welly (47), terpidana kasus tindak pidana pemalsuan dokumen perusahaan baja ringan di Papua ditangkap di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Sebelumnya dia dinyatakan buron selama satu tahun empat bulan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura.

Tony Gosal yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejari Jayapura, berhasil diringkus oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejati Sulsel bersama Intelijen Kejari Jayapura dan Cabang Kejaksaan Negeri Pelabuhan Makassar, di Ruko Jl Cakalang Raya Nomor 3A, Kecamatan Ujung Tanah, Rabu (26/11/2025).

1. Tony tidak mengindahkan panggilan jaksa untuk menjalani hukuman

IMG-20251126-WA0245.jpg
Kapala Seksi Penegakan Hukum, Kejati Sulsel, Soetarmi saat merilis penangkapan Tony Gosal DPO Kejari Jayapura di lobi utama gedung Kejati Sulsel, Rabu (26/11/2025). IDN Times / Darsil Yahya

Penangkapan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Operasi Intelijen Kejati Sulsel Nomor: SP.OPS–1439/P.4/Dti.2/11/2025 tanggal 21 November 2025, menyusul permintaan bantuan resmi dari Kejaksaan Negeri Jayapura.

Kapala Seksi Penegakan Hukum, Kejati Sulsel, Soetarmi mengatakan, Tony Gosal telah dinyatakan sebagai buronan Kejaksaan Negeri Jayapura, karena tidak mengindahkan panggilan jaksa eksekutor untuk menjalani hukuman.

"Jadi DPO ini (Toni Gosal) sudah dipanggil secara patut, tiga kali berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, namun yang bersangkutan memilih untuk melarikan diri dan terdeteksi keberadaannya di Kota Makassar," kata Soetarmi kepada awak media di gedung Kejati Sulsel, Rabu.

2. Dipantau empat hari sebelum ditangkap

20251126_130106.jpg
Tim Intelijen Kejari Jayapura saat foto bersama Tony Gosal di lobi utama gedung Kejati Sulsel, Rabu (26/11/2025). IDN Times / Darsil Yahya

Pantauan IDN Times di lokasi, Tony Gozal hanya mengenakan kaos putih bertuliskan "Hawaii" dan mengenakan celana pendek kotak-kotak biru saat dihadirkan dihadapan sejumlah awak media di lobi utama gedung Kejati Sulsel.

Soetarmi menjelaskan, proses penangkapan Tony Gozal dilakukan setelah Tim Tabur Kejati Sulsel bersama Intelijen Kejari Jayapura dan Cabang Kejaksaan Negeri Pelabuhan Makassar, melakukan pengintaian selama 4 hari 4 malam di Ruko di Jl Cakalang Raya Nomor 3A, Kelurahan Totaka, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar.

"Setelah memastikan keberadaan daripada DPO di tempat persembunyiannya, tim langsung lakukan penangkapan," ucapnya.

3. DPO diserahkan ke Kejari Jayapura untuk segera dilakukan eksekusi

Ilustrasi buronan. (IDN Times/ Agung Sedana)
Ilustrasi buronan. (IDN Times/ Agung Sedana)

Setelah ditangkap, terpidana yang merupakan mantan manajer perusahaan baja ringan itu, dibawa menuju Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan administrasi.

"Selanjutnya, terpidana akan diserahterimakan dari Tim Tabur Kejati Sulsel kepada Jaksa Eksekutor Kejari Jayapura untuk segera dilakukan eksekusi dan menjalani masa pidana di Lapas Klas 1A Gunung Sari Makassar," jelas Soetarmi.

Soetarmi menambahkan, Kapala Kejati Sulsel Didik Farkhan Alisyahdi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, dan Jaksa Eksekutor, atas keberhasilannya menangkap DPO ini.

"Beliau juga menyampaikan kepada seluruh DPO-DPO yang masih berkeliaran, untuk segera menyerahkan diri, untuk dilakukan eksekusi, demi kepastian hukum. Ingat, tidak ada tempat yang aman untuk para buronan dalam persembunyiannya," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Enam Lurah di Makassar Dilaporkan Tak Netral pada Pemilihan RT/RW

27 Nov 2025, 04:19 WIBNews