Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Sepak Terjang Haris YL, Eks Dirut PDAM Makassar yang Terjerat Korupsi

Sepak Terjang Haris YL, Eks Dirut PDAM Makassar yang Terjerat Korupsi
Mantan Dirut PDAM Makassar periode 2015-2019, Haris Yasin Limpo. (Dok. PERPAMSI)
Share Article

Makassar, IDN Times - Kejaksaan Tingggi Sulawesi Selatan resmi menahan Haris Yasin Limpo (HYL), Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar periode 2016-2019, pada Selasa (11/4/2023).

Adik Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tersebut menjadi tersangka korupsi pembayaran tantiem dan bonus jasa produksi tahun 2017-2019 serta premi asuransi dwiguna jabatan wali kota dan wakil wali kota Makassar periode 2016-2019.

Muncul dalam balutan rompi pink, Haris Yasin Limpo langsung digiring ke mobil milik Kejati Sulsel, dan dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Makassar untuk jalani masa penahanan selama 20 hari.

1. Haris YL (kedua dari kiri) mengawali karier sebagai anggota DPRD Kota Makassar 2009-2014

Dirut PDAM Makassar periode 2015-2019, Haris Yasin Limpo (kedua dari kiri), dalam acara penandatanganan MoU dengan ITB pada tahun 2017. (Instagram.com/harisylimpo)
Dirut PDAM Makassar periode 2015-2019, Haris Yasin Limpo (kedua dari kiri), dalam acara penandatanganan MoU dengan ITB pada tahun 2017. (Instagram.com/harisylimpo)

Haris Yasin Limpo adalah anak keenam dari tokoh pejuang Sulawesi Selatan yakni H. Yasin Limpo dan Hj. Nurhayati. Kariernya sendiri diawali sebagai anggota DPRD Kota Makassar periode 2009-2014. Saat itu, ia lolos menggunakan gerbong Partai Golongan Karya.

Setahun setelah masa baktinya sebagai wakil rakyat selesai, politisi yang akrab disapa Nyayang itu kemudian mengikuti proses Penjaringan dan Seleksi Penerimaan Direksi Perusahaan Daerah PDAM Makassar. Ternyata, ia terpilih sebagai Direktur Utama untuk periode 2015-2019.

Kelak, posisi tersebut yang membuatnya terjerat Pasal 2 Ayat (1) Juncto Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) k 1 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

2. Haris YL (kiri) sempat mendaftar jadi bakal calon anggota DPR RI di Pemilu 2019

Dirut PDAM Makassar periode 2015-2019, Haris Yasin Limpo (kiri), dalam acara pelantikan Ketua dan Wakil Ketua PERPAMSI Periode 2017-2021. (Dok. PERPAMSI)
Dirut PDAM Makassar periode 2015-2019, Haris Yasin Limpo (kiri), dalam acara pelantikan Ketua dan Wakil Ketua PERPAMSI Periode 2017-2021. (Dok. PERPAMSI)

Di sisi lain, Haris Yasin Limpo pada tahun 2016 juga dipercaya menjabat sebagai Komisaris PT Kawasan Industri Makassar (KIMA). Tugas tersebut ia emban bersamaan dengan posisi sebagai Dirut PDAM Makassar.

Lepas dari jabatan Dirut, HYL mencoba peruntungan dalam perlombaan menuju Senayan. Ia mendaftar sebagai bakal calon anggota DPR RI Partai Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan I. Tapi, ia tak masuk dalam daftar final calon legislatif yang muncul di surat suara pada hari pemilihan.

Di saat bersamaan, dua kakaknya yakni Tenri Olle Yasin Limpo serta Syahrul Yasin Limpo (mantan Gubernur Sulsel dua periode) ikut bertarung melalui jalur Partai NasDem. Sayang, keduanya tak meraup cukup suara untuk melenggang ke Senayan.

3. Kini aktif di sejumlah organisasi, salah satunya yakni Gerakan Pramuka Sulsel

Ketua Harian Gerakan Pramuka Sulsel, Haris Yasin Limpo (paling kanan), dalam apel besar HUT Pramuka ke-59 pada Agustus 2020. (Dok. Humas Pemprov Sulsel)
Ketua Harian Gerakan Pramuka Sulsel, Haris Yasin Limpo (paling kanan), dalam apel besar HUT Pramuka ke-59 pada Agustus 2020. (Dok. Humas Pemprov Sulsel)

Gagal di Pemilu 2019, Haris Yasin Limpo tetap berkecimping di dunia organisasi dan politik. Pada 2020 lalu, ia mengemban jabatan Wakil Ketua Bid. Komunikasi Publik dan Ketua Harian DPD I Partai Golkar Sulsel periode 2020-2025.

Masih dalam Musyawarah Daerah yang berlangsung pada Agustus 2020, HYL juga terpilih secara aklamasi sebagai Ketua KOSGORO 1957 Sulsel untuk periode 2020-2025. Ia sempat penjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) posisi tersebut selama satu tahun, mengganti SYL yang menyeberang ke NasDem.

Selain itu, jabatan sebagai Ketua Harian Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sulsel pun turut diembannya.

Sayangnya, dengan kasus hukum yang kini menjeratnya, HYL agaknya akan menepi dari segala kesibukan politik dan organisasi yang sudah ia jalani selama satu dekade terakhir.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
Ach. Hidayat Alsair
Irwan Idris
EditorIrwan Idris

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Pemprov Sulsel Dorong Jalan Barombong Masuk Usulan Inpres Jalan Daerah

27 Jun 2026, 22:10 WIBNews