Makassar, IDN Times - Polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan judi sabung ayam yang digerebek di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar. Salah satu tersangka merupakan pengacara berinisial AL (43), yang diduga berperan sebagai penyedia lokasi arena sabung ayam.
Lima tersangka lain dalam kasus judi sabung ayam ini merupakan peserta taruhan yang ditangkap dalam penggerebekan pada Jumat (19/6/2026) dini hari.
