Makassar, IDN Times - Sengketa Stadion Mattoanging memasuki babak baru. Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) menggugat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) karena dianggap melanggar aturan terkait klaim sertifikat kepemilikan Stadion Mattoanging.
Perkara ini resmi didaftarkan pada 5 November 2019 dengan nomor register perkara 119/G/2019/ptun.mks di pengadilan tata usaha negara atau PTUN.
“Kami sudah pelajari apa yang selama ini Pemprov (Sulsel) lakukan. Mulai dari penerbitan sertifikat tahun 1987 itu sudah bertentangan dengan aturan. Karena sertifikat itu tidak boleh keluar karena dia (Pemprov Sulsel) tidak pernah menguasai objek,” kata tim kuasa hukum YOSS, Hasan, Kamis (7/11).