Makassar, IDN Times - KPU akhirnya menutup pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Makassar 2020. Jumlah pendaftar dianggap telah memenuhi kuota minimum.
Hingga hari terakhir pendaftaran, Minggu, (18/10/2020) pukul 23.59 WITA, ada 18.130 pendaftar. Jumlah itu lebih banyak dari total kebutuhan anggota KPPS, yakni sebanyak 16.758 orang.
"Jumlah 18.130 itu merata di setiap kecamatan dan kelurahan. Kuota kebutuhan pendaftar KPPS di tiap kelurahan terpenuhi," kata Komisioner KPU Makassar Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Endang Sari, via Whatsapp, Senin (19/10/2020).