Makassar, IDN Times - Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menjadi korban pungutan liar (pungli) dalam pengurusan sporadik tanah di Kelurahan Balang Baru, Kota Makassar. Beelakangan, Lurah Balang Baru, Dian Fatahillah Fathurrahman dicopot dari jabatannya.
Surat sanksi pembebasan jabatan selama 12 bulan terhadap lurah tersebut diterbitkan pada 18 Februari 2025. Sanksi ini diberikan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat yang mengungkap adanya praktik pungli dalam pengurusan pembebasan lahan.