Makassar, IDN Times - Tidak lama lagi penyidik Polres Maros akan menetapkan tersangka dalam kasus tewasnya mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas), Virendy Marjefy (19), yang diduga tewas di Tompobulu, Kabupaten Maros.
Menurut salah satu tim penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Maros, Ipda Wawan, yang menangani kasus ini, penetapan tersangka bisa terjadi jika kasus ini naik ke tahap penyidikan.
"Jadi besok kami ajukan surat ke Direktorat Reskrimum Polda Sulsel, kemudian kami akan menunggu jadwal gelar perkara di Polda," beber Ipda Wawan kepada IDN Times Sulsel, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA), Rabu (22/2/2023).