Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Saudi Setop Sementara Umrah, Menhub Usul Maskapai Buka Jalur Baru

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat berkunjung ke Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, 28 Februari 2020. IDN Times/Asrhawi Muin

Makassar, IDN Times - Sejak dua hari lalu, Pemerintah Arab Saudi resmi menghentikan sementara gelombang jemaah umrah dari luar negaranya, termasuk Indonesia. Selain itu, Arab Saudi juga menangguhkan sementara warrga negara lain yang ingin masuk dengan visa turis. 

Hal ini pun berimbas kepada banyaknya pembatalan penerbangan di Indonesia. Menyikapi hal ini, Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, menyebutnya sebagai sebuah keputusan yang pahit.

"Kita prihatin tapi kami memahami apa yang dilakukan Arab Saudi," kata Budi Karya Sumadi di sela-sela kunjungan kerjanya di Makassar, Jumat (28/2) malam.

1. Pemerintah berencana mengajukan permohonan kepada Arab Saudi

Kemenag.go.id

Soal penghentian sementara gelombang ujmrah, Menhub menyebut Pemerintah Indonesia sudah menyiapkan dua opsi. Pertama, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri akan mengajukan permohonan banding atau appeal kepada pemerintah Arab Saudi atas penghentian terbang sementara ke negara tersebut. 

"Kita tetap ingin mengajukan appeal kepada pemerintah Arab Saudi agar umroh untuk Indonesia itu tetap dibuka ruangnya. Jadi itu jalan pertama yang sedang dilakukan oleh ibu menteri (Retno Marsudi)," ujarnya.

2. Maskapai disarankan buka jalur baru

Ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Kedua, Budi juga akan menyarankan kepada pihak maskapai penerbangan agar membuka jalur baru. Ini sebagai langkah antisipasi untuk menutupi kerugian menyusul penghentian sementara penerbangan umrah.

"Kedua, kita akan konsolidasi kepada teman-teman airlines. Tentunya kita akan memberikan jalan dengan penerbangan ke tujuan-tujuan yang lain seperti Australia, Asia Barat, India, Bangladesh, Pakistan. Jadi kita akan bahas nanti minggu depan dengan airlines," ujarnya.

3. Batas waktu penghentian sementara belum diketahui

Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi. (Dok. IDN Times)

Lebih jauh, Menhub menyebutkan pihaknya belum mengetahui secara pasti hingga kapan batas waktu penghentian sementara ini akan berlaku. Dia berharap hal ini tidak akan berlangsung terlalu lama. 

"Kita belum tahu. Kalau saya sendiri ingin ini cepat berakhir dengan kita mengajukan appeal ini. Apa yang disampaikan pemerintah Arab Saudi menunda tetapi belum ada batasnya. Kita sama-sama berusaha menyelesaikan dengan baik," kata Budi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ashrawi Muin
Aan Pranata
Ashrawi Muin
EditorAshrawi Muin
Follow Us