Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menteri LH: Sampah Laut Jadi PR Nasional, Baru 25 Persen Bisa Dikelola

Menteri LH: Sampah Laut Jadi PR Nasional, Baru 25 Persen Bisa Dikelola
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, saat ditemui di Makassar, Sabtu (4/4/2026). IDN Times/Asrhawi Muin
Intinya Sih
Gini Kak
  • Pemerintah menyoroti sampah laut sebagai masalah nasional besar, dengan hanya 25 persen sampah yang terkelola baik dan sisanya berpotensi mencemari lingkungan laut.
  • Tim nasional penanganan sampah laut dibentuk melibatkan lintas sektor, termasuk TNI dan Polri, untuk memperkuat aksi lapangan di wilayah rawan penumpukan sampah.
  • Pemerintah dorong pemilahan sampah dari rumah tangga serta fokus perbaikan pengelolaan dari darat agar target penyelesaian hingga 2029 dapat tercapai.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Makassar, IDN Times - Pemerintah menyoroti persoalan sampah laut sebagai pekerjaan rumah besar yang belum terselesaikan. Sebagian besar sampah yang mencemari laut berasal dari daratan, terutama dari sistem pengelolaan yang belum optimal di berbagai daerah.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menggambarkan kondisi pengelolaan sampah nasional yang masih terbatas. Dari total sampah yang dihasilkan, baru sekitar 25 persen yang terkelola dengan baik, sementara sisanya berpotensi mencemari lingkungan, termasuk mengalir ke laut.

"Sampah laut ini memang berasal dari sampah darat. Secara nasional baru dikelola 25 persen. Kemudian yang masuk ke TPA totalnya mungkin sekitar 60 persen sehingga ada 40 persen yang masih terbuang di lapangan yang kemudian lari ke laut," kata Hanif di Makassar, Sabtu (4/4/2026). 

1. Pemerintah bentuk tim nasional penanganan sampah laut

Ilustrasi sampah di pinggir pantai kawasan pariwisata Senggigi Lombok Barat. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Ilustrasi sampah di pinggir pantai kawasan pariwisata Senggigi Lombok Barat. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Kondisi ini mendorong pemerintah untuk memperkuat penanganan secara terintegrasi. Salah satu langkah yang ditempuh adalah pembentukan tim nasional penanganan sampah laut yang melibatkan berbagai pihak.

Hanif menjelaskan penanganan tidak hanya melalui kebijakan. Penanganan juga melibatkan pengerahan langsung personel di lapangan, termasuk TNI dan Polri, terutama di wilayah yang menjadi titik kumpul sampah laut.

Dia juga menegaskan persoalan sampah laut tidak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah daerah. Penanganannya membutuhkan kerja bersama lintas sektor dan dukungan berkelanjutan dari pemerintah pusat.

Di Bali, misalnya, sampah laut terkumpul di pusaran arus dan biasanya menumpuk pada periode September hingga Februari. Penanganan berlangsung bersama lintas pihak dengan pengerahan TNI dan Polri di lapangan.

"Setiap mendekati musim sampah, kita sudah stand by di bidang-bidang itu. Insyaallah kita sebenarnya udah punya tim nasional penanganan sampah laut. Tapi memang sangat luasnya laut kita memang perlu dukungan serius dari para gubernur," katanya. 

2. Pilah sampah dari rumah tangga jadi faktor utama

1000958863.jpg
Ilustrasi sampah di Pantai Losari, Makassar, Sulawesi Selatan. IDN Times/Asrhawi Muin

Selain penanganan di laut, pemerintah juga mendorong penguatan pengelolaan sampah dari hulu. Salah satu langkah yang disiapkan adalah program nasional pemilahan sampah yang dimulai dari tingkat rumah tangga.

Metode sederhana seperti pemisahan sampah organik dinilai efektif untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir. Dengan pemilahan sejak awal, proses pengolahan menjadi lebih mudah dan terarah.

Hanif menyebut pendekatan ini tidak hanya berdampak pada pengurangan sampah. Pendekatan ini juga meningkatkan efisiensi sistem pengelolaan secara keseluruhan.

Contoh paling sederhana, kata dia, pemerintah daerah dapat menginisiasi penggunaan ember untuk pemilahan sampah. Uji coba di Kelurahan Rorotan, Jakarta Utara, menunjukkan sampah organik dikumpulkan dalam ember, lalu dipindahkan ke tong sebagai titik pengumpulan.

"Jadi sampahnya terkurangi cukup drastis, sehingga biaya tracking untuk mengangkut sampah berkurang. Karena sampah anorganik tidak perlu diangkut setiap hari, bisa 4 hari sekali, sehingga setiap kali datang, biaya track-nya itu bisa kurang jauh," katanya.

3. Penanganan harus dimulai dari darat

Ilustrasi sampah pinggir pantai di kawasan pariwisata Senggigi, Lombok Barat. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Ilustrasi sampah pinggir pantai di kawasan pariwisata Senggigi, Lombok Barat. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Meski berbagai langkah telah disiapkan, pemerintah menilai penanganan sampah laut tidak akan efektif tanpa perbaikan dari daratan. Pengurangan sampah dari sumber menjadi faktor utama agar aliran sampah ke laut dapat ditekan secara signifikan.

Hanif menegkui persoalan tersebut masih menjadi pekerjaan rumah yang belum selesai. Penanganannya harus dimulai dari darat, dengan target penyelesaian hingga 2029 sesuai arahan Presiden.

Di sisi lain, capaian pengelolaan sampah nasional saat ini baru sekitar 25 persen. Artinya, masih ada 75 persen yang harus dikejar dalam tiga tahun ke depan.

"Nah ini kita akan fokus dulu di darat untuk mengering sampah di laut. Kalau sudah di laut ini urusannya jadi mahal enggak karu-karuan," kata Hanif.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More