Makassar, IDN Times - Pria bernama Ali (35) ditangkap aparat kepolisian usai menyiram mantan kekasihnya berinisial UF (38), dengan air keras di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Aksi keji tersebut dilakukan di rumah korban yang berada di Jalan Deppasawi Dalam, Kecamatan Tamalate, pada Senin (16/3/2026) malam.
Sadis! Pria di Makassar Siram Air Keras ke Mantan Pacar

1. Pelaku paksa korban balikan
Unit Resmob Polsek Tamalate yang menerima laporan kejadian, langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, pada Selasa (17/3/2026) dini hari.
Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abdul Latif, mengungkapkan bahwa motif pelaku dilatarbelakangi rasa sakit hati setelah diputuskan oleh korban.
"Jadi yang diamankan ini pelaku terkait penganiayaan dengan cara korban disiram air keras. Menurut pelaku, hal itu dilatarbelakangi sakit hati terhadap korban," ujar Abdul Latif dalam keteranganya kepada IDN Times, Rabu (18/3/2026).
2. Datang langsung dari Papua
Latif menjelaskan, hubungan antara pelaku dan korban telah berakhir sejak enam bulan lalu. Korban menolak untuk kembali menjalin hubungan, namun pelaku tetap memaksakan kehendaknya hingga nekat datang dari Papua ke Makassar untuk menemui korban.
"Sudah beberapa bulan tidak menjalin hubungan. Perempuan ini menolak untuk kembali, tapi pelaku tetap datang jauh-jauh dari Papua untuk mencari korban," jelas Latif.
3. Korban alami luka bakar di sekujur tubuhnya
Setibanya di Makassar, pelaku langsung mendatangi rumah korban. Saat korban berada di dalam kamar tidur, pelaku kemudian menyiramkan air keras ke tubuh korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar serius hampir di seluruh bagian tubuhnya. Saat ini, UF masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
"Korban mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya dan sementara menjalani perawatan intensif di rumah sakit Bhayangkara Makassar," tutup Latif.