Palu, IDN Times - Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) wilayah Sulawesi Tengah, Lilik Sujandi mengatakan, rumah tahanan dan lembaha pemasyarakatan di Sulteng mengalami kelebihan kapasitas hingga 107 persen.
Menurut Lilik, hingga saat ini masih ada tiga kabupaten di Sulteng yang belum memiliki rutan dan lapas. Yaitu, Kabupaten Banggai Laut, Banggai Kepulauan, dan Morowali.
Karena itu, Lilik mengaku pihaknya telah berupaya mendorong pemerintah di ketiga daerah itu untuk membangun rutan dan lapas, demi mengurangi kelebihan kapasitas penjara.
“Kita sudah komunikasi dengan pemerintah setempat dan nanti akan jadi prioritas,” kata Lilik, Rabu (8/9/2021).