Makassar, IDN Times - Jajaran Resmob Polsek Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menangkap tiga orang pemuda dalam kasus penyerangan, perusakan hingga penganiayaan karyawan hotel. Ketiganya adalah, BM (25), IB (27), dan TK (23).
Mereka diringkus di Jalan Timor, Kecamatan Wajo, Jumat (7/8/2020) sekitar pukul 01.30 WITA. "Penyelidikan selama 3 hari oleh tim selanjutnya diketahui identitas pelaku dari hasil analisis CCTV," kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fathur Rakhman, kepada jurnalis di kantornya, Jumat.