Makassar, IDN Times - Pelaku tindakan kekerasan anak di sebuah warung kopi di Makassar, yang videonya viral di media sosial, diketahui berprofesi dokter. Namun usai kejadian itu, dia dipecat dari tempatnya bekerja, Rumah Sakit Bahagia Makassar.
Konsultan Hukum RSU Bahagia, Muhammad Fakhruddin menerangkan, pelaku, dokter M, merupakan karyawan RS Bahagia Makassar. Pelaku seorang pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) dan sudah tidak memiliki izin praktek (SIP).
"Di rumah sakit, beliau memiliki jabatan struktural yang hanya mengurus manajemen, tidak melayani pasien," kata Fakhruddin dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (31/7/20230.
