Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ribuan Honorer Pemkot Makassar Masuk Skema Paruh Waktu

IMG-20250704-WA0241.jpg
Rapat dengar pendapat terkait penataan honorer R2/R3 di Komisi A DPRD Makassar, Jumat (4/7/2025). (Dok. Pemkot Makassar)

Makassar, IDN Times - Nasib ribuan tenaga honorer kategori R2 dan R3 di lingkup Pemerintah Kota Makassar mulai menemui kejelasan. Pemerintah Kota Makassar dan DPRD menyepakati penataan status ribuan honorer melalui skema pegawai paruh waktu.

Kesepakatan ini ditegaskan dalam rapat dengar pendapat Komisi A DPRD Makassar, Jumat (4/7/2025). Rapat ini dihadiri Plt  Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) Kota Makassar Kamelia Thamrin Tantu, perwakilan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Bagian Organisasi dan Tata Laksana  (Ortala).

Dalam rapat tersebut, Kamelia  memastikan regulasi teknis kini menunggu finalisasi di tingkat pusat. Targetnya, kata dia, proses pengangkatan bisa dimulai Oktober mendatang.

"Dari BKD sendiri, terkait dengan pengangkatan R2/R3 ini, Insya Allah paling cepat di bulan Oktober nanti sudah ada proses pengangkatan sebagai pegawai paruh waktu. Kami masih menunggu informasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN)," kata Kamelia di forum rapat tersebut.

1. Pemkot pastikan tak ada honorer yang dirumahkan

Balaikota Makassar. IDN Times/Asrhawi Muin
Balaikota Makassar. IDN Times/Asrhawi Muin

Kamelia menyebutkan jumlah tenaga honorer yang terdata mencapai 3.461 orang. Dia memastikan semuanya akan terakomodir tanpa ada yang dirumahkan.

"Yang terdaftar sebanyak 3.461 orang. Insyaallah semuanya terangkat. Jadi tidak ada lagi yang dirumahkan," kata Kamelia menepis keraguan sejumlah pihak terkait potensi pemutusan hubungan kerja honorer.

Dari total tersebut, honorer R2 tercatat 40 orang, sisanya 3.421 orang R3 berdasarkan statusnya. Kemudian, sebanyak 3.437 tenaga teknis, hanya 24 orang tenaga pendidikan berdasarkan fungsinya.

Honorer R2 adalah eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang datanya sudah terdaftar di BKN. Sementara honorer R3 adalah tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN tetapi bukan eks THK.

2. Proses pengangkatan pegawai paruh waktu tetap pertimbangkan kapasitas fiskal

ilustrasi anggaran (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi anggaran (IDN Times/Aditya Pratama)

Kamelia menekankan proses pengangkatan pegawai paruh waktu tetap mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah. Batas belanja pegawai disebutnya tidak boleh melebihi 30 persen dari total APBD.

"Kalau pendapatan daerah kita naik, kita bisa belanja pegawai sampai 30 persen. Kalau mencukupi, kita akan optimalkan pengangkatan untuk paruh waktu," katanya.

Pemerintah Kota Makassar juga menerbitkan surat edaran moratorium yang menghentikan sementara mutasi pegawai masuk dari daerah lain. Kebijakan ini bertujuan menjaga ruang fiskal tetap memadai bagi tenaga honorer yang sudah lama mengabdi di lingkup Pemkot Makassar.

"Ini memberikan peluang bagi rekan-rekan honorer paruh waktu agar nantinya bisa diangkat penuh waktu," kata Kamelia.

3. Honorer senang ada kejelasan status

Ilustrasi honorer (Istimewa)
Ilustrasi honorer (Istimewa)

Ketua Aliansi Honorer R2/R3 Makassar, Sukri Zulkarnain, mengonfirmasi seluruh formasi dan penempatan sudah disiapkan. Proses tinggal menunggu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

"Alhamdulillah sekarang kami sudah ada status yang disampaikan tadi. Jadi keraguan teman-teman yang selama ini menunggu sudah ada jawabannya," ucapnya.

Menurut Sukri, status paruh waktu hanya tahap awal sebelum pengangkatan penuh waktu. Masa transisi maksimal satu tahun, menyesuaikan ketentuan pusat.

"Kuota 3.461 orang itu sudah ada formasi dan penempatannya. Dari pihak BKD hanya tinggal menunggu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH)," kata Sukri.

Dia pun menyampaikan apresiasi atas doa dan dukungan seluruh rekan tenaga honorer. Dia juga optimistis proses pengangkatan berjalan sesuai jadwal pemerintah pusat.

"Teman-teman R2 dan R3, terima kasih atas doanya, terima kasih atas dukungannya. Insyaallah, di tahun ini kita mendapatkan NIP dan dilantik sebagai pegawai paruh waktu," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us