Makassar, IDN Times - Panitia Angket DPRD Sulawesi Selatan telah merampungkan revisi laporan hasil penyelidikan terhadap Pemerintah Provinsi, yang akan dibawa ke rapat Pimpinan DPRD, Jumat (23/8). Perbaikan naskah digelar secara internal pada Selasa (20/8) lalu.
Ketua Panitia Angket Kadir Halid mengatakan, pihaknya mengakomodir permintaan Pimpinan DPRD dan fraksi untuk memperbaiki laporan. Hasilnya akan dibacakan di hadapan sidang paripurna usai disetujui dalam rapat pimpinan.
"Sudah perbaikan kemarin. Tapi substansinya tidak berubah, hanya narasi yang diperbaiki," kata Kadir di Makassar Kamis (22/8).