Ilustrasi pencuri/maling. (IDN Times/ Agung Sedana)
Pengembangan yang dilakukan polisi akhirnya mengarah pada keberadaan laptop milik korban. Barang tersebut ditemukan di rumah terduga pelaku di wilayah Cendrawasih.
Laptop tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan. Polisi juga masih mendalami kronologi pencurian tersebut.
Semuel mengatakan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari koordinasi antara personel Resmob, Bhabinkamtibmas, dan mitra FKPM dalam mengumpulkan informasi di lapangan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak mengabaikan keamanan rumah, terutama saat meninggalkan kediaman dalam keadaan kosong.
"Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti," katanya.
NC bersama barang bukti kini masih diamankan di Polsek Manggala untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan NC dalam tindak pidana lainnya.