Makassar, IDN Times - Unit Jantanras Polrestabes Makassar baru-baru ini, menangkap seorang pria yang mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas di Makassar. Polisi gadungan itu ditangkap setelah menganiaya dan memeras korbannya.
Tersangka Lutfi Tajuddin (31) juga mengambil sejumlah barang pribadi seorang pemuda di lokasi objek wisata Tanjung Bayam, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Jumat (17/1), malam lalu.
"Penipuan dan pemerasan yang dilakukan pelaku, dengan cara menyamar sebagai anggota polisi, dengan menggunakan rompi bertuliskan SWAT," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko, dalam keterangan resmi yang diterima, Senin (20/1).