Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan di Makassar Baru 50 Persen

Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan di Makassar Baru 50 Persen
Ilustrasi proses rekapitulasi Pemilu di tingkat kecamatan. (IDN Times/ Agung Sedana)
Share Article

Makassar, IDN Times - Progres rekapitulasi suara pemilu tingkat kecamatan di Kota Makassar masih terus berjalan. Hingga Sabtu (24/2/2024), progresnya baru setengah rampung pada total 15 kecamatan.

"Sudah lebih dari 50 persen yang sudah selesai," kata Komisioner KPU Makassar, M. Abdi Goncing saat dikonfirmasi IDN Times, Sabtu (24/2/2024).

1. Baru dua kecamatan yang rampung

Ilustrasi pemungutan suara Pemilu 2024. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Ilustrasi pemungutan suara Pemilu 2024. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Petugas di lapangan masih melaporkan proses pleno rekapitulasi tingkat kecamatan. Sejauh ini, baru dua kecamatan yang proses rekapitulasi suaranya rampung.

"Masih sementara berlangsung ini. Sudah dua kecamatan yang sudah selesai rekap, Kepulauan Sangkarrang dan Wajo," kata Abdi.

2. Paling lambat selesai tanggal 2 Maret

Anggota KPU Makassar Abdi Goncing. (Dok. KPU Makassar)
Anggota KPU Makassar Abdi Goncing. (Dok. KPU Makassar)

Abdi mengatakan rekapitulasi suara tingkat kecamatan ini akan segera selesai. Pihaknya menargetkan rekapitulasi suara ini selesai paling lambat 2 Maret 2024. 

Setelah itu, proses rekapitulasi akan berlanjut ke tingkat kota. Untuk tingkatan ini, KPU Makassar belum menentukan jadwalnya.

"Untuk rekap tingkat kota sementara baru mau kita rapatkan waktu pastinya," kata Abdi.

3. Sempat diwarnai riak-riak

Ilustrasi simulasi pemungutan suara Pemilu 2024. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Ilustrasi simulasi pemungutan suara Pemilu 2024. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Abdi tak menampik bahwa selama proses rekapitulasi tingkat kecamatan ini diwarnai riak-riak. Meski begitu, riak-riak tetap bisa teratasi.

Salah satunya yaitu saksi partai yang ribut saat rekapitulasi suara di Kecamatan Panakkukang. Keributan itu terjadi karena ada selisih suara dari para saksi. Namun tak berlangsung lama, dua saksi itu langsung didamaikan oleh pihak PPK. 

"Dinamika pasti ada tapi alhamdulillah terkendali," kata Abdi.

Share Article
Topics
Editorial Team
Ashrawi Muin
Aan Pranata
Ashrawi Muin
EditorAshrawi Muin

Latest News Sulawesi Selatan

See More

5 Kuliner Khas Sulsel Ini Jadi Warisan Budaya Takbenda, Ada Coto

26 Mei 2026, 23:35 WIBNews