Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan menggelar rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019, hingga Sabtu (18/5). Rapat pleno rekapitulasi selesai digelar siang hari, setelah dua kali melampaui tenggat, yakni pada 12 dan 15 Mei lalu.
Komisioner KPU Sulsel Asram Jaya mengatakan, rekapitulasi untuk 24 kabupaten/kota sudah selesai. Namun jelang penetapan hasil, ada rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel untuk menghitung ulang penghitungan suara di sebagian tempat pemungutan suara (TPS).
"Maka diperpanjang sampai hari ini," kata Asram di sela rapat pleno rekapitulasi, Hotel Harper Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar.