Palu, IDN Times - Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, menutup sejumlah fasilitas umum dan pusat keramaian menyusul penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid mengatakan penutupan itu untuk menekan tingkat penularan kasus COVID-19 yang terus bertambah di Kota Palu.
“Pemerintah berupaya menekan angka kasus, salah satunya membatasi aktivitas di tempat ramai. Makanya kita tutup sementara,” sebut Hadianto, Kamis (29/7/2021).