Makassar, IDN Times - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menilai tindakan petugas selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Makasar cenderung berlebihan. Menjelang perpanjangan PSBB, Nurdin memastikan tindakan serupa tidak terulang lagi.
Tindakan yang dimaksud Nurdin, termasuk penindakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja. Selama PSBB, diketahui petugas Satpol kerap melabrak orang atau pengelola usaha yang membandel, hingga menyemprot air dan menyita properti toko.
"Masih ada aparat kita terutama Satpol PP yang berlaku tidak sepantasnya di tengah-tengah masyarakat. Itu kita minta maaf. Insya Allah yang siram-siram barangnya orang itu sudah tidak ada lagi," kata Nurdin di Makassar, Rabu (6/5).
