Makassar, IDN Times - Proyek rehabilitasi Stadion Mattoanging kembali gagal lelang untuk kedua kalinya. Penyebabnya karena tidak adanya penawaran yang memenuhi persyaratan lelang.
Kelompok Kerja Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Pemprov Sulsel menilai tiga perusahaan yang ikut lelang tidak memenuhi syarat. Ketiga perusahaan tersebut adalah PT Duta Mas Indah, PT Usaha Subur Sejahtera, dan PT Citra Prasasti Konsorindo.
Dari hasil evaluasi administrasi dan teknis oleh Pokja Pembangunan Sarana dan Prasarana Olahraga Mattoanging, PT Duta Mas Indah dinyatakan tidak Lulus adminsitasi. Kemudian, PT Usaha Subur Sejahtera dinyatakan tidak lulus evaluasi teknis begitu pun dengan PT Citra Prasasti Konsorindo.