Sungai yang tercemar limbah tambang PT Trio Kencana di Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Dok. IDN Times/Walhi Sulteng
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), menjelaskan duduk perkara warga di Kecamatan Kasimbar, Tonibulu, dan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, menolak aktivitas tambang.
Aksi massa yang menuntut pemerintah mencabut izin usaha pertambangan (IUP) PT Trio Kencana, pada Sabtu-Minggu, 12-13 Februari 2022, mengakibatkan seorang warga bernama Erfaldi alias Aldi asal Desa Tada, tewas diduga ditembak.
Juru Kampanye Walhi Sulteng, Aulia Hakim, mengatakan, aspirasi dari masyarakat sudah lama disuarakan. Warga dari tiga kecamatan, dalam sejumlah aksi sebelumnya, meminta Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura untuk hadir menemui mereka. Namun, kata Aulia, Rusdy tidak kunjung datang dan hanya mengutus staf ahli Pemprov Sulteng Bidang Kemasyarakatan Antar Lembaga dan HAM, Ridha Saleh.
Aulia menyebut, masyarakat mendesak agar Gubernur Rusdy segera bertindak dengan mengeluarkan rekomendasi untuk menghentikan eksplorasi dan produksi tambang di Kecamatan Kasimbar dan Tinombo Selatan.
"Rekomendasi terkait pencabutan IUP milik PT Trio Kencana," kata Aulia, kepada IDN Times, melalui sambungan telepon, Minggu (13/2/2022).
PT Trio Kencana memperoleh IUP eksplorasi pada tahun 2010. Bersamaan dengan itu, masyarakat juga mulai menyatakan penolakan. Di tahun 2020, kata Aulia, perusahaan itu telah mendapat izin operasi produksi pertambangan. "Cuma belum ada aktivitas (produksi)," ucap Aulia.
Aulia menjelaskan, sejak awal 2022, sejumlah warga melaporkan PT Trio Kencana sudah memulai operasi produksi tambang emas. "Sekitar tiga lubang tambang di tiga desa," jelas Aulia. "Kalau dampak ke lahan warga, sudah ada contohnya di Desa Kasimbar, Dusun Toreapes, itu sawah-sawah petani milik warga terancam, serta lahan-lahan perkebunan warga," katanya.
Bidang Eksekutif Riset dan Database JATAM Sulteng, Ramdani, menjelaskan, izin konsesi lahan tambang PT Trio Kencana seluas 15.757 hektare berada di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Kasimbar dan Tinombo Selatan. Namun, warga dari Kecamatan Tonibulu yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tani turut menolak tambang, karena khawatir terhadap dampak tambang dari dua kecamatan tetangga.
"Soal api perlawanan ada dua kecamatan itu, Kasimbar dan Tinombo Selatan," kata Ramdani, saat berbincang dengan IDN Times, Minggu malam.