Makassar, IDN Times – Pembangunan Stadion Untia di Kota Makassar semakin mendekati tahap nyata. Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pertanahan telah menyelesaikan sertifikasi lahan seluas 13,8 hektare dari total 24 hektare yang disiapkan untuk proyek stadion tersebut.
Langkah ini juga diperkuat dengan terbitnya dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) setelah melalui proses panjang di Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan instansi terkait. Dokumen ini menjadi dasar hukum pembangunan stadion berskala besar di kawasan Untia.