Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pria di Makassar Luka-luka Dianiaya Lima Bersaudara

Ilustrasi diborgol-tersangka (IDN Times/Bagus F)

Makassar, IDN Times - Seorang pria berinisial DI, 23 tahun, di Makassar, Sulawesi Selatan, terluka para karena dikeroyok. Polisi menangkap pelakunya yang merupakan lima orang bersaudara.

Pengeroyokan terjadi di Jalan Galangan Kapal, Kecamatan Tallo, Makassar, pada Minggu dini hari, 13 Juni 2021. Lima pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial SA (30), AS (28), ASF (23), WI (21) dan WA (21).

"Korbannya, DI, diparangi," kata Kapolsek Tallo, Kompol Saharuddin dalam keterangan tertulisnya kepada jurnalis, Senin (14/6/2021).

1. Korban dianiaya hingga luka-luka

ilustrasi garis polisi (IDN Times/Mardya Shakti)

Saharuddin menerangkan, peristiwa pengeroyokan terjadi sektiar pukul tiga dini hari. Lokasi penganiayaan tidak jauh dari rumah korban dan pelaku.

Akibat penganiayaan dengan senjata tajam, koran mengalamis sejumlah luka serius di tubuhnya. "Korban luka robek di lengan kanan, ibu jari telunjuk putus, dan robek di pangkal hidung," ucap Saharuddin.

2. Pelaku berbagi peran saat menganiaya korban

ilustrasi kekerasan terhadap anak. (IDN Times/Mardya Shakti)

Polisi menangkap lima bersaudara itu tak lama setelah kejadian. Para pelaku pun mengakui perbuatannya. Mereka mengatakan berbagi peran saat menganiaya korban.

"Ada yang mengambil pisau, ada yang menyaksikan, ada yang memukul di bagian wajah, memarangi dan ada juga yang melempari korban dengan batu," ungkap Saharuddin.

3. Pelaku tersinggung dengan perkata korban

Ilustrasi layanan kesehatan. (IDN Times/Arief Rahmat)

Saharuddin mengungkapkan, motif penganiayaan terjadi karena salah satu pelaku tersinggung dengan ucapan korban. Korban hendak memisahkan kelima bersaudara yang saling terlibat cekcok.

Para pelaku masih ditahan untuk diperiksa lebih lanjut. Sementara korban masih dirawat intensif di Rumah Sakit Ibnu Sina.

Share
Topics
Editorial Team
Sahrul Ramadan
Aan Pranata
Sahrul Ramadan
EditorSahrul Ramadan
Follow Us